Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos agar Dapat PKH dan BPNT

21 Februari 2022, 08:02 WIB
Simak cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online agar mendapatkan bantuan PKH dan BPNT Kartu Sembako. /Dok. Setkab

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Aplikasi Cek Bansos.

Seperti diketahui, untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, masyarakat harus daftar DTKS agar menjadi KPM.

Cara daftar DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online lewat Aplikasi Cek Bansos maupun langsung.

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 1 Dapat Dicek Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

Pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung, masyarakat harus datang ke kantor pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan daftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat harus mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online melalui Aplikasi Cek Bansos agar dapat bansos PKH dan BPNT:

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 Online Pakai KTP untuk Cairkan PKH hingga Rp3 Juta

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;

2. Klik “Buat Akun Baru”;

3. Isi data diri dengan lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun;

4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;

Baca Juga: Cara Daftar KKS Kartu Keluarga Sejahtera 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako

5. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;

7. Klik “Buat Akun Baru”.

Setelah berhasil registrasi akun, Anda pun dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos. Kemudian, lakukan tahapan selanjutnya berikut:

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 21-26 Februari 2022

1. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

2. Pilih “Tambah Usulan”;

3. Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain sebagai calon penerima PKH atau BPNT.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Senin, 21 Februari 2022: Libra, Hari Ini akan Menjadi Hari Sibuk

Sebagai informasi, pada 2022, pemerintah menyediakan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) mencapai Rp73,8 triliun, yakni Rp28,7 triliun untuk PKH dan Rp45,1 triliun untuk BPNT/Kartu Sembako.

KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH akan menerima dana bantuan masing-masing sesuai komponennya, yakni hingga Rp3 juta per tahun.

Sedangkan untuk BPNT, KPM diberikan uang bantuan Rp2,4 juta per tahun dengan skema penyaluran bertahap yaitu sebulan sekali sebesar Rp200.000.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Nora Alexandra Tanggapi Vonis Jerinx SID hingga Moeldoko Minta Rakyat Tak Resah Soal JHT

Bansos PKH disalurkan kepada KPM dalam satu tahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Dana bansos akan disalurkan kepada KPM melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler