Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Online 2022, Cairkan Bantuan Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta

21 Februari 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek bansos PKH 2022 secara online dengan menggunakan HP melalui situs cekbansos.kemensos.go.id agar dapatkan bantuan anak sekolah. /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilanjutkan oleh pemerintah pada 2022.

Bantuan PKH tersebut diketahui menyasar sejumlah kategori penerima, salah satunya anak sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

Dalam artikel kali ini, akan dibahas cara cek bansos PKH 2022 secara online, dengan menggunakan handphone (HP) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum menuju pembahasan, perlu diketahui bahwa besaran bantuan PKH untuk anak sekolah mencapai Rp4,4 juta.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online 2022 Lewat HP dengan KTP dan KK Melalui Aplikasi Cek Bansos

Total tersebut merupakan akumulasi dari bantuan untuk anak sekolah SD/sederajat sebesar Rp900.000, SMP/sederajat Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat Rp2 juta.

Bantuan itu diberikan pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dari keluarga miskin, melalui akses layanan pendidikan.

Berikut cara cek bansos PKH 2022 secara online;

1. Bukan browser di HP Anda dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi kolom yang tersedia dengan alamat domisili Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 dan Ikuti Seleksi Gelombang 23

3. Masukkan nama lengkap Anda dalam kolom 'Nama PM' sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Tulis 8 kode huruf sesuai dengan gambar di 'Huruf Kode'. Jika kode huruf kurang jelas, klik 'Captcha' untuk mendapat kode huruf baru.

5. Periksa kembali dan pastikan semua data terisi dengan benar.

6. Apabila sudah, klik 'Cari Data'. untuk mengetahui daftar penerima bansos.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Online 2022 Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Ibu Hamil hingga Rp3 Juta

Daftar penerima akan muncul jika data yang Anda masukkan sebelumnya sesuai dengan yang tersimpan di database DTKS Kemensos.

Dari hasil pencarian tersebut, nantinya muncul daftar penerima dengan format Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode.

Apabila data tidak sesuai atau belum tersimpan di database DTKS Kemensos, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Baca Juga: Bela Anies Baswedan yang Dituduh Pamer Usai Keruk Kali Mampang, Tifatul Sembiring: Kok Semua Serba Salah

Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, ada beberapa kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain anak sekolah, terdapat pula kategori ibu hamil atau nifas hingga anak balita usia 0-6 tahun, yang masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Kemudian kategori lainnya adalah penyandang disabilitas berat, dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta, dan kategori lanjut usia senilai Rp2,4 juta.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler