PR DEPOK - Seiring dengan berjalannya bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah, tak sedikit orang yang belum mengetahui cara cek penerima bansos.
Dalam artikel ini akan dibahas cara cek bansos 2022 secara online, dengan menggunakan handphone (HP) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Salah satu program bansos yang banyak ditunggu masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang besaran bantuannya bisa mencapai Rp3 juta per kategori penerima.
Terdapat dua kategori penerima bansos PKH, yang masing-masingnya mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta, yaitu kategori ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup, dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat dari keluarga miskin.
Selain itu, pemerintah juga dikabarkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp78,2 triliun untuk program bansos tahun ini, salah satunya untuk PKH.
Anggaran tersebut mencakup program perlindungan sosial Rp77,1 triliun, dan program dukungan manajemen senilai Rp1,09 triliun.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP untuk Dapat Bantuan PKH hingga BPNT
Berikut acara cek bansos 2022 secara online;
1. Gunakan HP dan buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi beberapa kolom dengan alamat domisili Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Pada kolom 'Huruf Kode', tulis 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar. Jika kode huruf tidak terlihat jelas, klik 'Captcha' untuk dapatkan kode huruf baru.
5. Periksa kembali dan pastikan semua kolom terisi dengan benar sesuai data diri Anda.
6. Apabila selesai, klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.
Jika data yang Anda masukkan tersebut telah terdata di database Kemensos, maka akan muncul tampilan daftar penerima dengan format Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode.
Namun apabila data itu tidak terdaftar di database DTKS Kemensos, akan muncul tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Bila hal tersebut terjadi, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran secara online, maupun offline.
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat sejumlah kategori penerima yang berhak mendapatkan bansos PKH dari pemerintah.
Selain ibu hamil/nifas dan anak balita, ada pula kategori anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Untuk anak sekolah SD/sederajat, besaran bantuan yang didapatkan adalah Rp900.000, SMP/sederajat Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat sebesar Rp2 juta per tahunnya.
Kemudian kategori lainnya adalah penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, yang masing-masingnya mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta.***