Syarat dan Cara Pencairan Bansos BPNT Kartu Sembako di Kantor Pos Sebesar Rp 600 Ribu

28 Februari 2022, 16:55 WIB
Berikut ini syarat dan cara pengambilan bansos BPNT Kartu Sembako di kantor Pos untuk cairkan bantuan Rp 600 ribu. /ANTARA/Irsan Mulyadi

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sekaligus dana bansos BPNT Kartu Sembako untuk penyaluran Januari-Maret 2022 sebesar Rp 600 ribu.

Dana bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu tersebut akan disalurkan langsung melalui kantor Pos.

Pengambilan bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT 2022.

Bagi KPM yang ingin melakukan pengambilan bantuan Rp 600 ribu, dapat disimak syarat dan cara pencairan bansos BPNT Kartu Sembako di kantor pos berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek BPNT 2022 Lewat HP untuk Cairkan Bansos Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Syarat dan Cara Pencairan Bansos BPNT di Kantor Pos

1. Siapkan surat undangan pencairan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 yang diberikan RT/RW setempat.

Surat undangan tersebut berisi barcode, dan informasi dasar perihal KPM penerima bantuan/

2. Siapkan berkas dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi KTP, serta fotokopi KK.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Online Pakai KTP, Sudah Cair Februari 2022

3. Datang ke kantor Pos sesuai tanggal pencairan.

4. Ambil nomor urut antrean.

5. Saat giliran Anda, silakan serahkan berkas dokumen dan surat undangan pencairan BPNT Kartu Sembako.

6. Petugas lokes Pos akan men-scan barcode pada surat undangan untuk validasi.

7. Jika validasi berhasil, maka dana bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu akan diberikan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat PKH atau BPNT

Sebagai catatan tambahan, pencairan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 tidak dipungut biaya apapun.

Jika terdapat tindak kecurangan dalam penyaluran bansos BPNT Kartu Sembako 2022, masyarakat dapat melapor ke nomor Hotline bansos Kemensos di nomor 0811-10-222-10, atau bisa juga melalui email di bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui SMS ke nomor 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.

Baca Juga: Jenis Bantuan DTKS: Simak Arti dan Besaran Dana PKH, BPNT, KJP Plus, hingga KIP Kuliah

Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dana bansos BPNT Kartu Sembako 2022 disalurkan secara tunai kepada KPM sebesar Rp2,4 juta per tahun, dengan skema penyaluran bertahap sebulan sekali sebesar Rp200.000.

Pemerintah menargetkan penerima bansos BPNT Kartu Sembako pada 2022 mencapai 18,8 juta KPM.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler