5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23

28 Februari 2022, 19:41 WIB
Penyebab lolos Kartu Prakerja gelombang 23 diantaranya NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos lain, atau tidak memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 telah disampaikan melalui dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing calon peserta.

Tidak semua calon peserta lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23. Sebab, Kartu Prakerja gelombang 23 hanya dibuka dengan kuota 500.000 peserta.

Calon peserta yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23, masih berkesempatan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24.

Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24, pastikan calon peserta mengetahui penyebab umum gagal lolos seleksi Kartu Prakerja agar dapat lolos di seleksi gelombang 24.

Baca Juga: 5 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Dibuka Awal 2022

Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja

1. Tidak Memenuhi Syarat Penerima Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja memiliki sejumlah syarat penerima yang harus dipenuhi calon peserta untuk dapat lolos.

Diantaranya, yakni WNI berusia 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal, bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, dan sejumlah syarat lainnya.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022 untuk Lolos Seleksi Pendaftaran Gelombang 23

Apabila calon peserta tidak memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja tersebut, maka dipastikan akan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

2. NIK KTP Terdaftar Bansos Lain

Seperti yang telah disebutkan, syarat penerima Kartu Prakerja salah satunya tidak boleh terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah pusat.

Jika NIK KTP yang didaftarkan telah terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat, maka calon peserta akan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Calon peserta dapat melakukan cek apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah pusat di cekbansos.kemensos.go.id untuk bansos PKH dan BPNT, atau eform.bri.co.id untuk bansos BPUM.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Pernyataan Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Beserta Link Downloadnya

3. Dua (2) NIK dalam 1 KK Sudah Terdaftar sebagai Peserta

Salah satu aturan Kartu Prakerja, yakni maksimal hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Sehingga, jika sudah ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja, maka NIK lain tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Selalu Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Hingga 3 Kali? Segera Buat Surat Pernyataan ini

4. Tidak Mengerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan Baik

Calon peserta harus mengerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan baik saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Sebab, Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar bukan hanya sekadar formalitas proses pendaftaran.

Namun, menjadi salah satu acuan penilaian untuk menentukan calon peserta berhak lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja.

Calon peserta diimbau untuk mengerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan baik saat mengikuti seleksi Kartu Prakerja untuk memperbesar lolos.

Baca Juga: Simak Rincian Total Manfaat Kartu Prakerja 2022, Mulai dari Insentif hingga Saldo Pelatihan

5. Batas Kuota

Setiap pendaftaran seleksi gelombang Kartu Prakerja memiliki batas kuota peserta. Salah satunya Kartu Prakerja gelombang 23 dengan kuota 500.000 peserta.

Sehingga, meski calon peserta telah memenuhi syarat dan mengikuti prosedur dengan benar, masih berpeluang untuk tidak lolos seleksi karena batas kuota tersebut.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler