Cara Daftar PKH Online 2022 lewat HP, Modal KTP dan KK Bisa Dapatkan Bansos Rp3 Juta

18 Maret 2022, 06:20 WIB
Simak cara daftar bansos PKH 2022 online pakai HP dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos untuk dapat Rp3 juta. /Antara/ Novrian Arbi

PR DEPOK - Cara daftar PKH online 2022 lewat HP melalui Aplikasi Cek Bansos agar dapat Rp3 juta bisa disimak dalam artikel ini.

Bansos PKH 2022 atau Program Keluarga Harapan adalah salah satu bansos yang masih disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam penyalurannya, bansos PKH 2022 diberikan setidaknya kepada 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Jumat, 18 Maret 2022: Akan Tayang 86 dan Jatanras

Pencairan tahap 1 bansos PKH 2022 ini masih berlangsung hingga akhir Maret nanti.

Sementara itu, tahap kedua penyaluran bansos PKH 2022 akan dilakukan mulai April, tahap ketiga dimulai pada Juli, serta tahap keempat mulai Oktober.

Berikut ini adalah rincian besaran bansos PKH 2022 berdasarkan kategorinya masing-masing.

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun

Baca Juga: 15 Link Twibbon Malam Nisfu Syaban 2022 atau 1443 Hijriah, Download Gratis dan Bagikan ke Media Sosial

- Kategori anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun

- Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat: Rp900.000 per tahun

- Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun

- Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun

- Kategori lanjut usia/lansia: Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: WHO Sebut Lonjakan Covid-19 di Seluruh Dunia Hanyalah 'Puncak Gunung Es'

- Kategori penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun.

Untuk menjadi penerima bansos ini, terlebih dahulu harus dilakukan pendaftaran.

Pendaftaran bansos PKH 2022 bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di HP.

Cara daftar PKH Online 2022 lewat HP dengan Aplikasi Cek Bansos

1. Kunjungi Play Store dan unduh 'Aplikasi Cek Bansos'.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 18-23 Maret 2022

2. Buka aplikasi dan langsung login jika sudahh memilih akun. Jika belum ada akun, pilih menu 'Buat Akun Baru' untuk memulai pendaftaran.

3. Masukkan data diri yang dibutuhkan dengan benar.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom yang disediakan.

5. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

Baca Juga: Alami Kendala saat Unggah Swafoto di Kartu Prakerja? Simak Cara Berikut agar Verifikasi Foto Lancar

6. Klik 'Buat Akun Baru'

7. Setelah proses pembuatan akun selesai, lanjutkan dengan membuka menu utama Aplikasi Cek Bansos dan pilih 'Daftar Usulan'.

8. Pilih 'Tambah Usulan' lalu isi kembali data diri.

9. Pilih jenis bansos PKH

Baca Juga: Puan Maharani Murka, Harga Minyak Goreng Tinggi: Ibu-Ibu Menjerit, Ini Memberatkan Rakyat

Jika data berhasil diusulkan, maka sejumlah data seperti NIK, KTP, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah akan muncul.

Setelah ini, pendaftar bisa melakukan pengecekan berkala untuk memastikan lolos atau tidaknya sebagai penerima bansos PKH 2022.

Apabila ingin mengecek secara berkala penerima bansos PKH 2022, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler