Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Pakai KTP agar Dapatkan Bansos PBI, PKH, hingga BPNT Kartu Sembako

22 Maret 2022, 22:00 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Setkab/

PR DEPOK – Tahapan cara daftar DTKS Kemensos 2022 untuk mendapatkan bansos PBI, PKH, dan BPNT/Kartu Sembako bisa disimak dalam artikel ini.

Informasi cara daftar DTKS Kemensos 2022 bisa berguna untuk masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos PBI, PKH, dan BPNT/Kartu Sembako.

Cara daftar DTKS Kemensos 2022 untuk mendapatkan bansos PBI, PKH, dan Kartu Sembako bisa dilakukan masyarakat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga atau KK.

Baca Juga: Disepakati DPD dan Kemendagri, Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun 2024

Lantas, bagaimana cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau cara daftar DTKS Kemensos 2022?

Syarat pendaftaran DTKS Kemensos 2022

- Masyarakat tergolong miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Kartu Sembako 2022 Online Pakai KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Masyarakat bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos 2022

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau di kantor dinas sosial setempat. Berikut ini langkah-langkahnya.

- Warga membawa KTP dan KK ke tempat yang sudah ditetapkan guna melakukan pendaftaran DTKS.

- Data masyarakat nanti dimusyawarahkan sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 23 Maret 2022: Hati-hati Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Jelang Siang

- Hasilnya lalu ditandatangani oleh pihak terkait yang membuka pendaftaran DTKS.

- Dinas sosial selanjutnya menggunakan berita acara untuk memverifikasi dan memvalidasi data, dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Kemudian, data yang sudah diproses dinas sosial lalu diinput operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online, Hanya Perlu KK dan KTP agar Anak Usia 0-6 Tahun Dapatkan Bansos Rp3 Juta

- Sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota, data kembali diproses, diverifikasi, dan divalidasi dinas sosial.

- Selanjutnya, bupati/wali kota akan melaporkan data kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

- Terakhir, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten memproses data yang telah lengkap, dan dibuatkan rekening, serta diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Tak Hanya Menyedapkan Masakan, Ini 5 Manfaat Kesehatan dari Ketumbar

Adapun masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos berkesempatan untuk mendapatkan sejumlah program bantuan, seperti, bansos PBI, PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Untuk bansos PBI 2022, masyarakat yang berhak mendapatkannya adalah masyarakat miskin yang sudah mengikuti program jaminan kesehatan, namun kesulitan membayar uang iuran BPJS.

Dengan begitu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan data DTKS Kemensos milik Kemensos untuk memberikan PBI atau Penerima Bantuan Iuran kepada masyarakat.

Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI APBD 2022? Bagaimana Cara Daftar dan Pencairannya? Simak Penjelasan Berikut Ini

Setiap bulan masyarakat layak mendapatkan bansos PBI sebesar Rp42.000.

Sementara itu, untuk bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako yang merupakan bantuan regular Kemensos juga terus diberikan di 2022.

Masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos masih mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:

Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako online 2022

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai HP di Situs cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang sudah diunduh di Play Store.

2. Melakukan registrasi dengan cara klik menu “Buat Akun Baru”.

3. Melengkapi data diri sesuai data KK KTP.

4. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik ikon plus (+).

Baca Juga: Selain Kasus Harian Covid-19 yang Meningkat, China Kembali Laporkan Temuan Wabah Flu Burung H5N6

5. Periksa kembali data yang sudah diisi untuk memastikan datanya benar dan sesuai.

6. Setelah itu, klik menu “Buat Akun Baru”.

7. Apabila registrasi sudah berhasil, pilih menu “Daftar Usulan” yang ada di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai HP di Situs cekbansos.kemensos.go.id

8. Setelah itu, mengisi data diri yang diminta.

9. Pilih jenis bansos, PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Masyarakat yang diterima sebagai KPM berhak mendapatkan bansos PKH hingga Rp3 juta per tahun, sedangkan bansos BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp2.4 juta per tahun.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler