PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih mencairkan bansos BPNT/Kartu Sembako pada 2022 dengan target 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT/Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bantuan sosial bersyarat yang menyasar keluarga miskin yang sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
BPNT/Kartu Sembako adalah bansos pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI APBD 2022? Bagaimana Cara Daftar dan Pencairannya? Simak Penjelasan Berikut Ini
Program bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 bisa diikuti oleh semua masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan antara lain:
1. Tergolong masyarakat miskin.
2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan.
3. Bukan termasuk PNS atau anggota TNI dan Polri.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai HP di Situs cekbansos.kemensos.go.id