Bansos PBI 2022 Kapan Cair? Berapa Uang yang Didapat? Simak Penjelasan serta Cara Daftar di Sini

23 Maret 2022, 06:19 WIB
Simak penjelasan tentang waktu pencairan, cara daftar, hingga besaran bansos PBI 2022. /Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram

PR DEPOK - Bansos PBI 2022 kapan cair? Berapa besaran uang yang didapat penerima bansos? Simak artikel ini sampai akhir untuk mendapatkan jawabannya.

PBI menjadi salah satu bantuan dari pemerintah yang hingga kini masih membuat masyarakat bingung dan bertanya-tanya.

Tak sedikit yang mempertanyakan soal cara daftar, syarat, hingga cara mencairkan bansos PBI 2022 ini.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara dan Syarat Daftar Bansos PBI hingga Cek Penerima PIP 2022

Bahkan, banyak pula yang menanyakan soal bisa atau tidaknya bansos PBI 2022 ini dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa PBI adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran.

Bantuan ini diberikan pemerintah untuk peserta Jaminan Kesehatan yang berasal dari kelompok fakir miskin atau kurang mampu.

Penerima bansos PBI 2022 akan mendapatkan bantuan untuk membayar iuran bulanan Jaminan Kesehatan yang diikuti.

Baca Juga: Cara Cek PIP Kemdikbud 2022 Online lewat HP, Anak SD, SMP, SMA Bisa Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta

Pemerintah akan membayari iuran bulanan Jaminan Kesehatan yang seharusnya menjadi tanggungan para penerima bantuan.

Lalu, apakah dana PBI dicairkan dalam bentuk uang tunai? Jawabannya tidak bisa.

Peserta PBI tidak bisa mencairkan bantuan ini dalam bentuk tunai, mereka hanya bisa mengecek status pencairan secara online.

Apabila ketika dicek ternyata status pencairan tertulis 'sudah disalurkan', berarti pemerintah telah membayar iuran bulanan para peserta Jaminan Kesehatan yang menerima bantuan PBI 2022 ini.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Pakai KTP agar Dapatkan Bansos PBI, PKH, hingga BPNT Kartu Sembako

Bantuan PBI ini akan diberikan setiap bulan dan langsung dialihkan untuk membayar iuran bulanan Jaminan Kesehatan.

Berikut ini cara cek status pencairan bansos PBI 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan

Baca Juga: Selain Kasus Harian Covid-19 yang Meningkat, China Kembali Laporkan Temuan Wabah Flu Burung H5N6

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP

- Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) di kotak yang sudah disediakan

- Klik ikon captcha agar bisa mendapatkan huruf kode yang baru jika huruf kode pertama tidak terbaca.

- Klik tombol 'Cari Data' dan proses pencarian data akan dimulai.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 23 Maret 2022: Hati-hati Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Jelang Siang

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai data yang sudah dimasukkan.

Jika data yang dimasukkan termasuk sebagai penerima bantuan, maka informasi seperti identitas penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima, periode atau tahap bantuan yang diterima, serta status pencairan atau penyaluran bantuan akan muncul di layar.

Sementara itu, besaran bansos PBI 2022 untuk masing-masing penerima adalah Rp42.000 berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020.

Bantuan ini akan langsung dibayarkan oleh pemerintah untuk iuran bulanan peserta PBI Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Disepakati DPD dan Kemendagri, Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun 2024

Namun, tidak semua bisa menjadi peserta Jaminan Kesehatan dengan PBI, terdapat sejumlah syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi.

Syarat menjadi penerima PBI 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Kartu Sembako 2022 Online Pakai KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Jika memenuhi syarat, calon penerima bisa mendaftarkan diri dengan cara di bawah ini:

1. Daftarkan diri ke Kepala Desa atau Kantor Kelurahan setempat, bawa KTP dan KK saat daftar.

2. Data calon penerima yang sudah mendaftar akan dimusyawarahkan oleh kepala desa atau lurah.

3. Selanjutnya, data calon penerima akan diberikan ke Bupati atau Walikota melalui Camat untuk diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online, Hanya Perlu KK dan KTP agar Anak Usia 0-6 Tahun Dapatkan Bansos Rp3 Juta

4. Setelah proses validasi dan verifikasi, data akan diserahkan ke Menteri melalui Gubernur.

5. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

6. Jika proses verifikasi oleh Dinas Sosial sudah selesai, Menteri Sosial akan memutuskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

7. Jika pendaftar lolos, maka mereka akan resmi terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PBI 2022.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: jkn.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler