PIP Kemdikbud Itu Apa? Cek dan Login ke Situs Ini agar Tahu Bantuan untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

28 Maret 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK – Hingga kini, tak sedikit kalangan yang bertanya mengenai apa itu Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud.

Maka dari itu, melalui artikel ini, Anda dapat mengetahui apa itu PIP Kemdikbud beserta tujuannya.

PIP Kemdikbud adalah program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik.

Adapun peserta didik yang dimaksud yakni para peserta yang orang tuanya tidak atau kurang mampu membiayai pendidikan anaknya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Piala Oscar 2022

Cara cek saldo PIP Kemdikbud 2022 menggunakan HP dapat dilakukan dengan login ke link yang akan diberikan di artikel ini.

Seperti diketahui, penyaluran PIP Kemdikbud 2022 dilakukan oleh pemerintah kepada siswa SD, SMP, SMA/sederajat dalam rangka membantu proses belajar.

PIP Kemdikbud merupakan program kolaborasi Kemendikbudristek, Kemensos, dan Kemenag yang ditujukan untuk membantu mengoptimalkan proses belajar mengajar.

Siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat akan otomatis memiliki saldo PIP Kemdikbud apabila terdaftar sebagai penerima dan memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Baca Juga: Dashboard Kartu Prakerja Error, Simak Cara Mengatasinya Berikut Ini

Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2022 yang diterima oleh siswa pun berbeda-beda, tergantung dengan tingkat pendidikannya.

Cara cek saldo PIP Kemdikbud 2022 pakai HP adalah sebagai berikut. Siswa dapat mengeceknya dengan mengunjungi situs Jaga.id.

Cara cek saldo PIP Kemdikbud 2022 pakai HP

1. Buka link jaga.id

2. Di bagian “Rekomendasi”, pilih "Pelayanan Publik"

3. Pada menu "Pelayanan Publik", klik "Pendidikan"

Baca Juga: Tolak Penghargaan, Tentara Rusia yang Kembali dari Ukraina Ketakutan dan Menyesal

4. Pilih menu “Sekolah” untuk mencari tahu status beserta dana PIP untuk siswa

5. Klik “Tracking PIP Pintar” atau “Program Indonesia Pintar”. Pilih kategori berdasarkan tingkatan pendidikan siswa yang ingin dicek (SD, SMP atau SMA)

6. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN

7. Klik “Cari”

8. Tunggu sampai pencarian selesai, dan akan muncul data lengkap serta jumlah saldo dan prosedur pencairan dana tersebut.

Baca Juga: Stadion JIS Segera Rampung, Anies Baswedan: Maret 2022 Insya Allah

Sebagai informasi, siswa SD/sederajat akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp450.000 per tahun, siswa SMP/sederajat sebesar Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA/sederajat sebesar Rp1 juta.

Bantuan dari Kemdikbud ini diberikan satu tahun sekali kepada para siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler