PR DEPOK - Besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat akan dibahas dalam artikel ini.
Bantuan PIP 2022 adalah salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat agar bisa membantu proses belajar.
Namun, program hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kemensos, dan Kemenag ini diperuntukkan bagi siswa-siswi SD, SMP, dan SMA/sederajat yang berasal dari keluarga yang tergolong tak mampu atau rentan miskin.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Khadijah Istri Rasulullah' yang Dinyanyikan Syakir Daulay ft Nadzira Shafa
Sementara itu, besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa juga berbeda-beda tergantung tingkat pendidikannya.
Berikut ini rincian besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat.
- Siswa SD/SDLB/Paket A kelas 1-6 akan mendapatkan Rp450.000 dalam satu tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B kelas 7-9 akan mendapatkan Rp750.000 dalam satu tahun
Baca Juga: 5 Bahasa Cinta yang Bikin Kamu Makin Lengket dengan Pasangan
- Siswa SMA/SMALB/Paket C kelas 10-12 akan mendapatkan bantuan Rp1.000.000 dalam satu tahun