Cara Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja, Lengkap dengan Syarat Agar Dapat Insentif Rp150 Ribu

30 Maret 2022, 17:00 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mengisi survei untuk evaluasi Kartu Prakerja sehingga dapatkan insentif. /prakerja.go.id.

PR DEPOK - Simak cara isi survei evaluasi Kartu Prakerja lengkap dengan syarat agar mendapatkan insentif Rp150 ribu.

Peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja dan sudah mendapatkan dana insentif pertama, selanjutnya bisa isi survei evaluasi di dashboard Kartu Prakerja agar dapat insentif Rp150 ribu.

Cara isi survei evaluasi Kartu Prakerja akan diulas dalam artikel ini, lengkap dengan syarat, simak hingga akhir.

Untuk bisa isi survei evaluasi Kartu Prakerja, pertama-tama peserta login ke situs Kartu Prakerja dan mengklik pesan pemberitahuan atau notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Alami Cedera di Kaki, Marcus Fernaldi Gideon Akan Jalani Operasi di Portugal dan Undur Diri dari Korea Open

Notifikasi pemberitahuan isi survei evaluasi terletak di sebelah kanan atas dashboard akun Kartu Prakerja, yang berbentuk lambang lonceng.

Peserta bisa langsung mengklik lambang lonceng tersebut untuk membuka pesan notifikasi.

Cek apakah notifikasi survei evaluasi Kartu Prakerja telah muncul atau belum.

Bagi peserta yang belum menerima notifikasi survei evaluasi Kartu Prakerja, perhatikan syarat berikut yang harus dipenuhi sebelum mengisi survei:

Baca Juga: Cek Jawaban Tebak Kata Shopee Level 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, dan 20 di sini!

1. Pastikan peserta telah menyelesaikan pelatihan pertama Kartu Prakerja yang ditandai dengan munculnya sertifikat pelatihan pada dashboard.

2. Pastikan peserta telah menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.

3. Notifikasi survei evaluasi Kartu Prakerja nantinya akan muncul di dashboard terhitung 30 hari setelah peserta menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.

Apabila sejumlah hal tersebut telah dilalui, namun survei evaluasi Kartu Prakerja tidak kunjung muncul di dashboard, maka peserta bisa menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Baca Juga: 3 Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 25, Simak Penjelasannya

Peserta dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melalui email dengan alamat info@prakerja.go.id, dan subjek email “Survei Evaluasi”.

Peserta juga bisa menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melalui contact center Kartu Prakerja berikut.

- Telepon ke nomor 0800-150-3001.
- Live chat di prakerja.go.id.
- Form Pengaduan di prakerja.go.id.

Nantinya akan ada tambahan dana insentif sebesar Rp50.000 setiap selesai mengisi survei.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online Lewat HP, Agar Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun Dapat Bantuan Rp3 Juta

Peserta akan isi survei evaluasi Kartu Prakerja sebanyak 3 kali dalam satu gelombang Kartu Prakerja, hingga tambahan insentif yang didapat adalah Rp150 ribu.

Survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Untuk bisa isi survei evaluasi Kartu Prakerja, peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Login ke dashboard Kartu Prakerja dengan menggunakan email dan password.

Baca Juga: Jadwal Rilis dan Spoiler One Piece Chapter 1045: Luffy Jadi Raksasa Layaknya Dewa, Kaido Tercengang

2. Setelah masuk, klik tautan survei evaluasi yang muncul di dashboard Kartu Prakerja.

3. Isi semua pertanyaan dan jawab sampai selesai.

4. Masyarakat harus mengisi jawaban pada survei evaluasi dengan jujur.

Hal ini karena akan dijadikan bahan evaluasi bagi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Mudah Pasang Perangkat Set Top Box STB, Dapatkan Siaran TV Digital Pada TV Analog

5. Setelah selesai, tambahan insentif senilai Rp50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.

Harus diingat, batas waktu pengisian survei adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi yang tertera di dashboard Kartu Prakerja.

Jika tidak mendapat jadwal pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja, pastikan terlebih dahulu jika peserta sudah menerima dana insentif Kartu Prakerja tahap pertama, kemudian cek dashboard untuk mengetahui jadwal terbaru.

Baca Juga: Trump Butuh Bantuan Putin untuk Jatuhkan Putra Biden di Tengah Invasi Rusia ke Ukraina

Jika masyarakat memiliki pertanyaan, kesulitan atau isu mengenai survei tersebut, masyarakat dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada alamat surel info@prakerja.go.id dengan subjek “Survei Evaluasi”.

Bila ada kendala dalam menjawab survei, sampaikan kendala dan pertanyaan melalui link berikut: https://bit.ly/kendalasurvei.

Demikian cara isi survei evaluasi Kartu Prakerja, lengkap dengan syarat agar dapat insentif Rp150 ribu.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler