PR DEPOK - Berikut cara cek status nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk para pekerja.
Diketahui, salah satu syarat untuk bisa mendapat BSU 2022 adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Basis data penerima BSU 2022 juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: PKH 2022 Tahap 2 Cair Tanggal Berapa? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima Bantuan
Oleh karena itu, pekerja bisa mengecek terlebih dahulu apakah namanya masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Jika nama Anda sudah tidak aktif atau tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda tidak bisa mendapat BSU 2022.
Sebelumnya pemerintah kembali meluncurkan bantuan BSU di tahun 2022 ini kepada para pekerja dan karyawan yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Untuk tahun ini pemerintah telah menyiapkan dana untuk bantuan BSU pekerja mencapai Rp8,8 triliun.
Penerima BSU 2022 masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta yang akan diberikan dalam dua kali penyaluran.
BSU Rp1 juta ini akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BSU dan punya nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut syarat untuk mendapat BSU 2022 berdasarkan ketentuan tahun lalu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
3. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan
4. Mempunyai gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per bulan
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
6. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Selasa, 12 April 2022: Kasus Positif di Korea Selatan Tertinggi di Asia?
Adapun Anda bisa mengecek status nama aktif BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara cek status nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan alamat email dan kata sandi
3. Pilih menu layanan
4. Pada menu layanan pilih 'Kartu Digital'
5. Kemudian klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status nama aktif atau tidak aktif di program BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Terawang Soal Aksi Pengeroyokan Ade Armando, Denny Darko: Ini Memang Bukan Mahasiswa
Apabila belum memiliki akun, Anda bisa registrasi terlebih dahulu, begini caranya:
1. Buka kembali link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi
Baca Juga: Cair Hari Ini! Berikut Cara Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Lewat HP dengan Syarat KTP
3. Isi formulir sesuai dengan data, (Nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email)
4. Apabila berhasil, PIN akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang telah didaftarkan
Demikian cara cek status nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, agar bisa mendapat BSU 2022 Rp1 juta.***