PR DEPOK - Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022, pekerja bisa dapat BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta dari pemerintah.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang kembali dicairkan oleh pemerintah bisa dicek lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pekerja bisa masuk ke link tersebut untuk cek penerima BSU 2022 yang mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.
Namun, sebelum melakukan pengecekan di laman tersebut, pekerja harus memperhatikan beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, terdapat setidaknya 6 kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa menjadi penerima BSU.
Jika melihat pada pencairan BSU tahun lalu, 6 kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah tersebut di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Pasukan Israel Kembali Bunuh Dua Wanita Palestina, Seorang Janda dari Enam Anak Salah Satunya
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.