Berikut Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji 1 Juta

12 April 2022, 12:58 WIB
Berikut ini link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022 agar pekerja dapatkan BLT sebesar Rp1 juta. /Antara

PR DEPOK - Berikut link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022 agar pekerja bisa dapat BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan kembali dicairkan pada bulan April ini.

Penyaluran kembali BSU 2022 ini disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker.

Baca Juga: Sejak Juli 2021, China Akhirnya Mulai Izinkan Lagi untuk Game

Setidaknya ada 8,8 juta pekerja yang akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta ini.

Namun, sebelum bisa menerima BLT ini, para pekerja harus memenuhi sejumlah kriteria yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Berikut ini enam kriteria yang harus dipenuhi pekerja agar bisa mendapatkan BSU 2022.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair di Tanggal Ini bagi 3 Kategori

2. Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan pekerja atau buruh yang menerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Kapolda Sebut Ade Armando Alami Luka Parah di Kepala Usai Dikeroyok Saat Demo 11 April: Kondisi Memprihatinkan

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa kesehatan dan pendidikan).

Apabila keenam kriteria di atas telah dipenuhi oleh pekerja, maka langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah cek penerima BSU 2022 dengan mengunjungi link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ikuti langkah di bawah ini agar pekerja bisa cek penerima BSU 2022 lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Status Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan di Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar Dapat BSU 2022

- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, serta tanggal lahir

- Klik 'Lanjutkan'

Setelah berhasil masuk, nantinya pekerja akan mendapatkan pemberitahuan tentang status penerima BSU 2022.

Pekerja akan diberitahu apakah mereka terpilih atau tidak sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Kartu dan Temukan Jati Diri Kamu

Sementara itu, pemerintah sendiri telah mengumumkan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah tahun ini.

BSU 2022 akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang terpilih mulai bulan April ini.

Masing-masing pekerja akan mendapatkan BLT subsidi gaji ini dengan nominal Rp1 juta.

Dana Bantuan Subsidi Upah ini nantinya akan disalurkan ke rekening masing-masing pekerja.

Baca Juga: Kecam Aksi Pengeroyokan Ade Armando Saat Demo 11 April, Moeldoko Geram: Cari Pelakunya, Temukan, Tindak Tegas

Bagi penerima BSU 2022 yang memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (khusus daerah Aceh), maka dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening tersebut.

Namun, jika penerima BSU 2022 belum memiliki rekening Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (khusus daerah Aceh), maka Kemenaker akan membuat rekening kolektif, bekerja sama dengan pihak bank dan pihak perusahaan tempat bekerja.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: BP Jamsostek

Tags

Terkini

Terpopuler