BSU 2022 Sedang Cair, Simak Syarat dan Cara Cek BLT Gaji Rp1 Juta untuk 8,8 Juta Pekerja

- 12 April 2022, 11:40 WIB
Simak syarat dan cara dalam melakukan pencairan BSU sebesar Rp1 juta, hingga cek status BPJS Ketenagakerjaan.
Simak syarat dan cara dalam melakukan pencairan BSU sebesar Rp1 juta, hingga cek status BPJS Ketenagakerjaan. /Ahsanjaya/Pexels

PR DEPOK - Informasi terkait syarat dan cara cek BSU 2022 yang sedang cair, bisa Anda simak dalam artikel ini untuk dapat BLT gaji Rp1 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, telah dikabarkan akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022, kepada pekerja dengan kategori tertentu.

Sebagai informasi, BSU 2022 ini akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja, dengan syarat dan ketentuan memiliki gaji di bawah Rp3 juta.

Baca Juga: Daftar PIP Kemdikbud 2022 Tanpa KIP dan KKS untuk Dapat Bantuan hingga Rp2,2 Juta bagi Murid SD, SMP, SMA

Sedangkan, untuk mendapat dana BSU 2022, para pekerja harus memiliki gaji di bawah Rp3 juta, Anda juga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BSU 2022, akan diberikan kepada para pekerja/buruh dengan besaran dana Rp500.000 selama dua bulan.

Bantuan tersebut diberikan dan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Selasa, 12 April 2022: Kasus Positif di Korea Selatan Tertinggi di Asia?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman bsu.kemnaker.go.id, berikut merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi, untuk mendapatkan BSU 2022 dari Kemnaker:

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah