Cek Apakah Kamu Calon Penerima BSU 2022? Ini Tanda Pekerja Lolos Verifikasi dan Validasi BPJS Ketenagakerjaan

13 April 2022, 06:40 WIB
Segera akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022 /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kembali disalurkan oleh pemerintah pada April 2022 ini melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU 2022 ini hanya disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat yang ditetapkan Kemnaker, seperti gaji di bawah Rp3,5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, BPJamsostek dan Kemnaker akan melakukan verifikasi dan validasi kepada pekerja apakah lolos sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Sudah Cair, Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA Lewat Link Ini

Sebelum dilakukan verifikasi dan validasi, pekerja harus memenuhi syarat sebagai berikut agar bisa ditetapkan sebagai calon penerima BSU berdasarkan Permenaker No 16 Tahun 2021, sebagai berikut:

1. WNI yang merupakan pekerja atau buruh penerima upah.

2. Memiliki KTP.

3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 13 April 2022: Cerah Diselingi Langit yang Berawan Mulai Siang Hari

4. Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

6. Bekerja di sektor Industri Barang Konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan Real Estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan), sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Karyawan Tidak Terdaftar Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id? Hubungi WhatsApp Ini agar Dapat Subsidi Gaji

Untuk cek apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022, pekerja bisa login melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara sebagai berikut.

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Siapkan KTP dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Belum Berakhir, Swedia dan Finlandia Pertimbangkan untuk Bergabung dengan NATO

4. Isikan Tanggal Lahir.

5. Centang atau klik Captcha 'Saya Bukan Robot'.

6. Klik Lanjutkan.

Jika pekerja terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022, nantinya di dashboard akan muncul notifikasi seperti gambar di bawah ini.

Baca Juga: Tak Diundang dalam Pernikahan Anak David dan Victoria Beckham, Meghan dan Harry Disebut Alami Penghinaan

Notifikasi yang didapatkan pekerja yang lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2022. Tangkapan layar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Verifikasi data dilakukan oleh BPJSamsoster sesuai dengan kriteria dari Permenaker RI No.16 Tahun 2021.

Sementara validasi administrasi dan pembayaran BSU akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses pembayaran BSU 2022 akan disalurkan melalui lima rekening yang terdiri dari Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), serta BSI untuk wilayah Aceh.***

Editor: Nur Annisa

Terkini

Terpopuler