Besaran PKH Tahap 2 yang Cair pada April 2022, Ada Bansos Anak Usia Dini Sebesar Rp3 Juta

13 April 2022, 11:35 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang besaran PKH tahap 2 /Pixabay.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 yang cair pada April 2022.

Lantas, berapa besaran bansos PKH tahap 2 tahun 2022 yang cair pada April 2022 ini?

Pertanyaan ini kerap dilontarkan masyarakat, terutama mereka yang masuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 2 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta

Pemerintah memutuskan untuk menambah jenis-jenis bansos yang akan dicarikan pada April 2022, sebagai upaya mengatasi kenaikan harga komoditas pangan.

Jenis-jenis bansos yang dicairkan pada April 2022, di antaranya bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300.000 dan subsidi gaji atau upah sebesar bagi pekerja yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tambahan bansos yang akan cair pada April 2022 ini merupakan upata pemerintah mengatasi kenaikan harga komoditas pangan dan energy akibat perang Rusia dan Ukraina.

Baca Juga: PKH April 2022 Cuma Cair ke 7 Kategori Ini, Dapatkan BLT Ibu Hamil Rp3 Juta jika Muncul Tanda Berikut

Berikut besaran bansos PKH tahap II yang cair pada April 2022:

1. Bansos PKH minyak goreng sebesar Rp300.000. Bantuan ini akan dicarikan untuk tiga bulan, April, Mei, dan Juni 2022 dengan besaran setiap bulannya Rp100.000 bagi penerima manfaat.

2. Ibu hamil dengan besaran Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 untuk Dapat Bantuan hingga Rp2,2 Juta bagi Siswa SD, SMP, SMA Tanpa KIP dan KKS

3. Anak usia dini usia 0 hingga 6 tahun akan menerima bansos PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun.

4. Bansos pendidikan anak SD atau sederajat sebesar Rp900.000 per tahun.

5. Bansos anak SMP atau sederajat sebesar Rp1.500.000 per tahun.

Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis Naik Kereta Api dan Bus Mulai 27 April 2022 Lengkap dengan Informasi Rute

6. Bansos anak SMA atau sederajat sebesar Rp2.000.000 per tahun.

7. Bansos bagi penyandang disabilitas berat sebesar Rp2.400.000 per tahun.

8. Lanjut usia sebesar Rp2.400.000 per tahun.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler