Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bansos Lain? Ini Cara Mengatasi

15 April 2022, 15:30 WIB
Berikut dipaparkan cara mengatasi apabila gagal lolos seleksi Kartu Prakerja karena NIK terdaftar pada bansos lain. /prakerja.go.id/prakerja.go.id.

PR DEPOK - Peserta Kartu Prakerja Gelombang 26 kini sedang menunggu pengumuman hasil seleksi lolos dan tidaknya.

Banyak peserta Kartu Prakerja yang gagal lolos seleksi karena NIK telah terdaftar jadi penerima bantuan di lembaga lain.

Lalu, bagaimana cara mengatasi gagal lolos seleksi Kartu Prakerja jika NIK telah terdaftar jadi penerima bantuan di lembaga lain?

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja hanya diperuntukkan bagi peserta atau keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah dan lembaga lainnya.

Baca Juga: Resep Tongkol Suwir Pedas dan Bakwan Jagung Krispi untuk Berbuka Puasa, Dijamin Bikin Semangat!

Maka dari itu, sebelum mendaftar Kartu Prakerja, calon peserta harus memastikan bahwa NIK-nya tidak terdaftar sebagai salah satu penerima bansos dari lembaga lain.

Bilamana terjadi masalah gagal lolos seleksi karena NIK terdaftar jadi penerima bantuan lambaga lain, peserta dapat mengatasinya dengan cara berikut:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Apabila hal tersebut yang terjadi, maka peserta Kartu Prakerja bisa cek statusnya di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair April 2022, Segera Cek Nama Penerima Bantuan Mulai dari PKH hingga BPNT

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Bilamana NIK terdaftar sebagai penerima bantuan untuk usaha mikro, maka peserta bisa cek statusnya di eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud

Jika hal tersebut di atas yang terjadi, peserta Kartu Prakerja Cek status di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaharui status.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Apabila peserta terdaftar sebagai penerima bansotuan sosial atau bansos, baik itu PKH atupun BPNT, bisa segera lapor ke dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Sudah Cair Melalui Kantor Pos, Cek Pakai Link Ini untuk Dapatkan Uangnya

5. KTP atau NIK tidak valid

Jika NIK tidak valid, peserta Kartu Prakerja bisa menghubungi Dukcapil di Call Center: 1500 537 Whatsapp/SMS: 08118005373, Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Demikian informasi cara mengatasi jika NIK terdaftar sebagai penerima bantuan dari lembaga lain.

Apabila sudah berhasil, maka calon peserta bisa segera daftar kembali di program Kartu Prakerja.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler