PR DEPOK – Bantuan Kartu Sembako cair sampai kapan? Berikut informasi dan cara cek status penerima BPNT 2022 Rp600 ribu.
Bantuan Kartu Sembako atau BPNT 2022 senilai Rp600 ribu ini, masih akan cair hingga 9 bulan kedepan, lebih tepatnya hingga Desember 2022 mendatang.
Masyarakat bisa melakukan cek status penerima BPNT 2022 melalui website cekbansos.kemensos.go.id secara online, apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Sembako atau belum.
Bantuan Kartu Sembako disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Cek Bansos Kemensos. berikut cara cek status penerima bantuan Kartu Sembako BPNT 2022 Rp600 ribu.
Sebelum melakukan cek status penerima bantuan Kartu Sembako BPNT 2022 Rp600 ribu, masyarakat harus melakukan pendaftaran DTKS, agar terdaftar dan disahkan sebagai penerima manfaat.
Berikut tahap-tahap cara cek status penerima bantuan Kartu Sembako BPNT 2022:
1. Langkah pertama, terlebih dahulu Anda harus masuk ke dalam website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah berhasil masuk ke dalam website, selanjutnya, isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Isi provinsi tempat tinggal Anda, sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Begini Cara Cek Saldo BPNT 2022 Rp 600 Ribu Lewat HP, Mudah Bisa Pakai SMS atau M-banking
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, lalu klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Sembako.
Jika sudah dipastikan terdaftar dalam DTKS, untuk menerima bantuan Kartu Sembako, selanjutnya berikut ini kategori penerima bantuan, di antaranya:
1. Berkewarganegaraan Indonesia.
2. Sudah Memiliki KTP dan KK.
Baca Juga: Rekomendasi Tanaman Hias untuk Ruang Tamu, Jadikan Rumah Anda Indah saat Lebaran
3. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.
4. Memiliki Kartu Sembako (Untuk BPNT 2022).
5. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara online maupun offline.
6. terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Nah, itu tadi penjelasan mengenai jadwal dan cara cek status penerima bantuan Kartu Sembako BPNT 2022 Rp600 ribu dari Kemensos.***