Login cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp500 Ribu

17 April 2022, 15:57 WIB
Berikut merupakan cara untuk bisa mendapatkan BPNT dan BLT minyak goreng sebesar Rp500 ribu dengan login di laman berikut. /Ekoanug/Pixabay

PR DEPOK - Segera login di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp500 ribu yang sudah cair lewat Kantor Pos.

Diketahui bersama, pada April 2022 ini BPNT atau Kartu Sembako kembali cair bersamaan dengan program bansos terbaru, yakni BLT minyak goreng.

Dana BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara dana BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu.

KPM sudah bisa mencairkan total bantuan BPNT dan BLT minyak goreng sebesar Rp500 ribu sejak 4 April hingga 21 April 2022 di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Info Harga Pasaran Set Top Box, Rekomendasi dan Cara Bedakan STB Bersertifikat Kominfo

KPM juga bisa melakukan cek penerima BPNT dan BLT minyak goreng dengan cara login di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan Rp500 ribu.

Sebelum mencairkan bantuan, masyarakat wajib berstatus KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima BPNT maupun PKH.

Apabila masyarakat telah terdaftar di DTKS sebagai penerima BPNT maupun PKH, segera login di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan.

Simak cara cek penerima BPNT dan BLT minyak goreng di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Korea Utara Lakukan Uji Tembak Senjata Baru yang Semakin Menunjang Kemampuan Nuklir Negaranya

1. Siapkan KTP.

2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser handphone (HP) atau komputer (PC).

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa wilayah masyarakat tinggal.

4. Masukkan data diri berupa nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Berapa Nominal Bansos PKH 2022? Cek Pakai HP, Ini Nama Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

5. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Jika huruf kode kurang jelas, Anda dapat mengklik tombol 'reload' atau meminta ulang kode untuk mendapatkan kode baru.

7. Pastikan kembali bahwa data yang dimasukkan telah terisi dengan benar dan sesuai, kemudian klik tombol "Cari Data".

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil yang sesuai dengan data yang telah dimasukkan.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler