BLT UMKM 2022 Segera Cair! Berikut Syarat untuk Mendapatkan Rp600 Ribu

18 April 2022, 13:35 WIB
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, yang akan segera cair bulan ini. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2022 akan segera cair. Lantas apa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu.

Syarat mendapatkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu ini sudah tertuang dalam aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Penyaluran BLT UMKM di tahun 2022 dilanjutkan, menyusul bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) yang juga dipastikan akan dicairkan bulan April ini.

"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM 2022) yang nanti juga akan diagendakan," kata Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Belum Kelar, Teddy Tjahjono Tegaskan Persib Terus Bakal Datangkan Pemain Berkualitas

Menurut Airlangga, bansos ini kembali digulirkan sebagai salah satu upaya pemerintah mengatasi kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat perang Rusia dan Ukraina.

“Perang Rusia dan Ukraina mengakibatkan inflasi dan kenaikan harga yang berdampak pad adaya beli masyarakat,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga, untuk mengatasi itu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk menambah jenis-jenis bansos yang akan cair pada April 2022.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Daftar Penerima PKH Tahap II? Simak Penjelasan Ini serta Cara Cairkannya

“Pemerintah akan memberikan subsidi langsung,” terang Airlangga.

Dalam konfrensi persnya yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Airlangga mengatakan besaran BLT UMKM ini mencapai Rp600.000 per penerima yang merupakan pelaku usaha.

“Sasarannya 12 jutaan penerima (BLT UMKM 2022),” terang airlangga.

Syarat penerima BLT UMKM 2022 untuk mendapatkan Rp600.000

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Tuduh Vladimir Putin, Klaim Presiden Rusia Bikin Ruang Penyiksaan dan Culik Pejabat Ukraina

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Memiliki e-KTP

• Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

• Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2022 Ini, Bagaimana Cara Daftar dan Apa Saja Syarat Dapatkan Bantuannya?

• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

• Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara daftar BLT UMKM 2022

• Mengusulkan kepada Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing sebagai pihak pengusul.

Baca Juga: Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar

• Melampirkan persyaratan sebagai berikut:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Kartu Keluarga (KK)

Nama lengkap

Baca Juga: Rusia Balas Dendam Usai Ukraina Tenggelamkan Kapal Perang Moskva, Warga Kyiv Diminta Tetap Mengungsi

Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Bidang usaha

Nomor telepon.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler