Cara Daftar DTKS 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KTP dan KK Bisa Dapatkan BPNT dan PKH

2 Mei 2022, 16:38 WIB
Ilustrasi - Cara daftar DTKS online melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos cukup mudah. Segera siapkan KTP, KK, dan HP. /Pixabay.

PR DEPOK - Simak cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, cukup siapkan KTP, KK, dan handphone (HP) berikut ini.

Masyarakat bisa segera daftar DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) secara online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos hanya dengan menyiapkan KTP, KK, dan HP.

Cara daftar DTKS online umumnya sering dicari bagi mereka yang hendak mendapatkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.

Masyarakat cukup menyiapkan KTP, KK, dan HP sebagai persyaratan dan sarana untuk daftar DTKS 2022 online.

Baca Juga: Cek Bansos Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT PKH, BPUM, BPNT hingga Rp3 Juta

Bagi masyarakat yang ingin daftar DTKS online sebagai penerima bansos 2022, seperti BPNT, PKH, hingga BLT Minyak Goreng, simak langkah-langkah berikut ini.

- Siapkan KTP, KK, dan HP

- Buka Play Store pada HP, kemudian unduh Aplikasi Cek Bansos

- Setelah diunduh, buka aplikasinya untuk membuat akun baru

- Isi data diri sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan

Baca Juga: Gagal Cair April 2022, BSU 2022 Resmi Cair Mei? Pekerja Bisa Dapat BLT Rp1 Juta Lewat Link Ini

- Kemudian, unggah foto KTP dan lakukan foto selfie bersama KTP Anda

- Klik daftar akun baru

- Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu "Daftar Usulan"

- Masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia

- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan, apakah BPNT atau PKH.

Baca Juga: BSU 2022 Bakal Cair Mei 2022? Simak Penjelasannya dan Cara Cek Penerima BLT Rp1 Juta Lewat Link Ini

Sebagai informasi, beberapa bansos 2022 yang telah cair pada April lalu ialah bansos BPNT, PKH, dan BLT Minyak Goreng.

BPNT tengah memasuki pencairan tahap kedua, dimana pemerintah akan membagikan bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan sebesar Rp200.000 per bulannya.

Pada April lalu, KPM juga akan mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp100.000 untuk tiga bulan (April, Mei, Juni) yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp300.000.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler