Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Daftar Penerima BPNT dan PKH

12 Mei 2022, 08:23 WIB
Pada dasarnya, cara cek penerima BPNT dan PKH memiliki mekanisme yang sama yakni melalui cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar/cekbansos.kemensos.go.id.

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan atau PKH untuk keluarga miskin masih terus disalurkan.

Penyaluran kedua bansos dari Kemensos ini terdapat sedikit perbedaan. PKH dibagi ke dalam beberapa tahap, sementara BPNT tidak.

Kategori penerima BPNT dan PKH pun berbeda. Untuk PKH akan disalurkan kepada tujuh kategori, yang mana salah satunya ibu hamil atau nifas.

Cek dafar penerima BPNT dan PKH ini cukup mudah, langsung saja kunjungi situs resmi yang disediakan Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Mencegah Hepatitis Akut pada Anak yang Bisa Menyerang Saluran Cerna dan Pernapasan

Berikut akan diulas mengenai bantuan dari Kemensos ini mulai dari syarat hingga cara cek penerima.

Syarat Penerima

1. Memiliki NIK sebagai bukti status WNI

2. Memiliki KK atau KTP

3. Tergolong sebagai keluarga miskin

Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP di kemnaker.go.id, Siap-siap Pekerja Dapat Bantuan Rp1 Juta

4. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan status KPM.

Besaran Dana

Kemensos akan menyalurkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada calon penerima BPNT. Sedangkan PKH, besaran dana yang akan didapat berbeda-beda tergantung kategorinya.

Paling terbesar kategori penerima PKH yakni ibu hamil atau nifas dan anak usia dini. Kedua kategori itu akan mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: BPNT Mei 2022 Cair di Kantor Pos? Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar atau Tidak

Cara Cek Penerima

Pada dasarnya, cara cek penerima BPNT dan PKH memiliki mekanisme yang sama yakni melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini langkah-langkah dalam cek penerima BPNT dan PKH:

1. Pastikan HP atau komputer tersambung internet

2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan yang sesuai KTP

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Mei 2022 Kapan Cair dan Tanggal Berapa Saja? Simak Info dan Penjelasannya di Sini

4. Isi juga nama lengkap yang sesuai KTP

5. Ketik delapan huruf kode yang tertera pada kotak

6. Mulai proses pencarian dengan klik 'Cari Data'.

 

Tunggu beberapa saat hingga sistem akan menunjukkan hasil pencarian bansos yang Anda terima, baik itu PKH ataupun BPNT.

Jika Anda ingin mendapatkan bansos PKH ataupun BPNT, silakan hubungi Ketua RT setempat untuk berkonsultasi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler