PR DEPOK - BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu, telah ditargetkan akan cair untuk 12 juta pelaku usaha.
Seperti diketahui, BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu dijadwalkan untuk segera cair kembali oleh Pemerintah pada tahun ini.
Nantinya, BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu akan disalurkan kepada para pelaku usaha yang telah memenuhi syarat.
Adapun berikut syarat penerima BLT UMKM 2022 Rp600 ribu, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pemilik usaha dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK.
- Tidak sedang mengajukan KUR.
Baca Juga: Update Klasemen Sementara dan Perolehan Medali SEA Games 2022 Selasa, 17 Mei 2022
- Bukan TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.
- Serta bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Setelah mengetahui syarat tersebut, para pelaku usaha juga bisa cek status penerima BLT UMKM 2022 Rp600 ribu melalui eform.bri.co.id, caranya sebagai berikut:
Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina: Wanita Penembak Peraih Bintang Olimpiade Bergabung dengan Pasukan Ukraina
1. Masuk ke link eform.bri.co.id.
2. Kemudian pilihlah menu Cek Data.
3. Lalu Isi atau masukan nomor KTP dengan benar.
Baca Juga: Input NIK di Link Ini untuk Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta yang Cair Mei 2022
4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.
5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan dilanjutkan dengan klik "proses inquiry".
6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.***