Link Resmi Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Pekerja Kategori Ini Bisa Dapat BLT Gaji Rp1 Juta

18 Mei 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini keterangan dari Kemnaker perihal info pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 terbaru. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Informasi link resmi cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id tersedia di artikel ini, lengkap dengan kategori pekerja yang mendapatkan BLT gaji Rp1 juta.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 dikabarkan akan cair pada tahun ini, namun Menaker Ida Fauziyah masih belum bisa memastikan kapan dana tersebut bisa disalurkan.

Untuk pekerja yang sudah masuk ke dalam kategori penerima, bisa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Kamis 19 Mei 2022: Pikiran yang Positif Berdampak Baik untuk Kesehatanmu

Bantuan BLT gaji subsidi Rp1 juta diberikan oleh Pemerintah untuk menunjang keberlangsungan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, terutama untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website BSU BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, agar pekerja mendapatkan BLT gaji subsidi Rp1 juta.

1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 untuk dapat BLT gaji subsidi Rp1 juta.

Baca Juga: Info Pencairan BSU 2022 Terbaru, Catat Keterangan dan Informasi dari Kemnaker!

2. Masukan alamat email dan password pribadi Anda.

3. Pilih menu ‘layanan’ untuk menginput data penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

4. Klik dan pilih menu ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu.

5. Dalam beberapa waktu akan segera muncul data yang menjelaskan status aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening aktif.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta secara Online Melalui Link Resmi dtks.jakarta.go.id

Adapun beberapa kategori pekerja, yang akan mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, sebagai berikut:

1. Berkewarganegaraan Indonesia dan sudah memiliki KTP.

2. Resmi terdaftar dan tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

3. Mendapatkan gaji atau upah kurang dari Rp3,5 juta per bulannya.

Baca Juga: Info Terbaru BSU 2022: Jadwal Pencairan, Kriteria, dan Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta

4. Termasuk pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh Pemerintah.

5. Lebih diutamakan lagi adalah pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, bidang transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Demikian informasi cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pekerja kategori yang sudah ditentukan akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Pemerintah. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler