Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online Lewat HP, Akses cekbansos.kemensos.go.id Ada Bantuan Rp3 Juta

20 Mei 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH masih disalurkan Kemensos kepada masyarakat di tahun 2022 ini. Cek penerima bisa dilakukan online lewat cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA.

PR DEPOK - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH tahap kedua pada Mei 2022 ini.

Pendaftaran untuk mendapatkan Bansos PKH 2022 dari Kemensos ini bisa dilakukan secara online hanya lewat HP.

Bansos PKH menjadi salah satu upaya pemerintah meringankan beban ekonomi rakyat, khususnya yang masuk ke dalam 7 kategori yang sudah ditentukan.

Beberapa kategori di antaranya ada BLT untuk anak usia dini 0-6 tahun akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta dan lansia Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Kabar Gembira, Dana PKH, BPNT 2022 Ditambahkan, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sebelum cek daftar penerima, masyarakat perlu mengetahui beberapa kategori Bansos PKH yang akan disalurkan Kemensos.

Kategori Penerima Bansos PKH

1. Lansia Rp2,4 juta per tahun

2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun

3. Ibu hamil atau nifas Rp3 juta per tahun

4. Siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun

Baca Juga: Selain Incar Paul Pogba, Juventus Juga Minat Datangkan Pemain dari Liga Inggris

5. Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun

6. Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun

7. Penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Perlu diingat, penyaluran Bansos PKH ini dibagi sebanyak empat tahap dalam setahun melalui Bank Himbara.

Setelah mengetahui kategori, kini masyarakat bisa langsung cek penerima Bansos PKH melalui situs resmi yang disediakan Kemensos.

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Apa Itu Cacar Monyet? Ketahui Penyebab, Gejala, serta Penularan Virus pada Manusia

2. Persiapkan KTP untuk mengisi data yang dibutuhkan seperti:

- Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Nama lengkap.

3. Isi delapan kode huruf yang tersedia

4. Klik 'Cari Data' agar sistem mulai proses pencocokan dengan database.

Mohon diperhatikan, calon penerima terlebih dahulu harus memastikan data diri sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelum melakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler