Pendaftaran DTKS DKI Tahap 2 Dibuka hingga 28 Mei 2022, Segera Login di Situs dtks.jakarta.go.id

21 Mei 2022, 13:00 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS DKI tahap 2 yang dibuka hingga 28 Mei 2022, serta syarat yang dibutuhkan. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Segera login dtks.jakarta.go.id untuk daftar DTKS DKI tahap 2 yang akan dibuka hingga 28 Mei 2022.

Warga yang ber-KTP DKI Jakarta bisa daftar DTKS tahap 2 untuk bisa dapat bansos yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

DTKS dijadikan acuan bagi pemerintah DKI Jakarta untuk menyalurkan bansos 2022 kepada keluarga penerima manfaat.

Daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 masih akan dibuka hingga 28 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: Cara dan Syarat Cairkan BPUM 2022, Segera Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha Mikro Senilai Rp600 Ribu

Warga bisa daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 jika memenuhi syarat sebagai berikut;

1. Pendaftar DKTS adalah warga yang memiliki KTP DKI Jakarta

2. Berdomisili di DKI Jakarta.

3. Bukan pegawai BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD.

Baca Juga: PKH 2022 Cair Mei 2022 untuk Siapa Saja? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos

4. Tidak memiliki mobil.

5. Tidak memiliki lahan atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 miliar).

6. Warga yang daftar DTKS DKI Jakarta termasuk golongan fakir atau pra sejahtera.

Berikut Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Secara Online Lewat HP:

Baca Juga: Antonio Rudiger Pasti Tinggalkan Chelsea, Gabung Real Madrdi Usai Final Liga Champions

1. Login https://dtks.jakarta.go.id/.

2. Lakukan registrasi untuk buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).

3. Login kembali menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya, satu akun bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa anggota keluarga lain.

4. Kemudian pilih menu "Pendaftaran".

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Siap Cair? Simak Penjelasan dan Syarat Pencairan Melalui efrom.bri.co.id

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga pada kolom yang disediakan.

6. Cek kembali data yang telah dimasukkan, kemudian klik "Kirim".

Selain lewat online, daftar DTKS DKI Jakarta juga bisa dilakukan secara offline, ikuti langka berikut:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin bisa daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 lewat Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Syarat, Kriteria dan Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis untuk Nikmati Layanan TV Digital

2. Hasil pendaftaran aktif warga ke Desa/Kelurahan akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2.

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data dan juga validasi dengan instrumen lengkap DTKS DKI Jakarta melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan juga validasi akan diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

Baca Juga: Kebugaran Baik, Persib Optimis para Pemain Fit Saat Liga 1 Indonesia Bergulir

6. Data yang sudah diinput di SIKS secara Offline kemudian akan dieksport berupa file extention SIKS.

File ini nantinya akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

7. Hasil verifikasi dan validasi data akan dilaporkan kepada Bupati/Walikota.

Baca Juga: LINK STREAMING Badminton SEA Games 2022 Laga Semifinal Hari Ini: Putri KW Jadi Pembuka di Partai Pertama

8. Lalu Bupati/Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan.

Demikian informasi terkait cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 2 lengkap dengan syarat agar bisa dapat bansos 2022.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler