BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Siap Cair? Simak Penjelasan dan Syarat Pencairan Melalui efrom.bri.co.id

- 21 Mei 2022, 11:00 WIB
Simak penjelasan terkait syarat pencairan serta cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, yang termasuk dalam program BPUM.
Simak penjelasan terkait syarat pencairan serta cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, yang termasuk dalam program BPUM. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Benarkah BLT UMKM 2022 Rp600 ribu siap cair? Pertanyaan tersebut pastinya membuat Anda penasaran seiring banyaknya pemberitaan yang beredar.

Menurut keterangan dari Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, BLT UMKM 2022 memang benar akan disalurkan.

Rencananya setelah lebaran, akan tetapi penyaluran masih ditaguhkan karena masih harus menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.

Untuk mengetahui informasi pencairan BLT UMKM 2022, Anda bisa cek secara berkala di media sosial resmi Kemenkop UKM untuk mendapatkan update terbaru seputar BPUM.

Baca Juga: Gagal Masuk ke Universitas Idamannya Sejak Remaja, Pria China Tidak Menyerah dan Ikut Ujian Selama 25 Tahun

Kendati demikian Anda tidak perlu khawatir, setidaknya sudah mendapatkan angin segar langsung dari Deputi Bidang Usaha Mikro hingga waktu yang ditentukan telah tiba.

Sembari menunggu waktunya tiba, lebih baik siapkan dulu persyaratannya agar saat pengumuman datang Anda sudah siap.

Berikut syarat sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 ribu.

• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x