PR DEPOK - Benarkah BLT UMKM 2022 Rp600 ribu siap cair? Pertanyaan tersebut pastinya membuat Anda penasaran seiring banyaknya pemberitaan yang beredar.
Menurut keterangan dari Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, BLT UMKM 2022 memang benar akan disalurkan.
Rencananya setelah lebaran, akan tetapi penyaluran masih ditaguhkan karena masih harus menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.
Untuk mengetahui informasi pencairan BLT UMKM 2022, Anda bisa cek secara berkala di media sosial resmi Kemenkop UKM untuk mendapatkan update terbaru seputar BPUM.
Kendati demikian Anda tidak perlu khawatir, setidaknya sudah mendapatkan angin segar langsung dari Deputi Bidang Usaha Mikro hingga waktu yang ditentukan telah tiba.
Sembari menunggu waktunya tiba, lebih baik siapkan dulu persyaratannya agar saat pengumuman datang Anda sudah siap.
Berikut syarat sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 ribu.
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).