BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Siap Cair? Simak Penjelasan dan Syarat Pencairan Melalui efrom.bri.co.id

- 21 Mei 2022, 11:00 WIB
Simak penjelasan terkait syarat pencairan serta cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, yang termasuk dalam program BPUM.
Simak penjelasan terkait syarat pencairan serta cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, yang termasuk dalam program BPUM. /Pixabay/EmAji/

Baca Juga: LINK STREAMING Badminton SEA Games 2022 Laga Semifinal Hari Ini: Putri KW Jadi Pembuka di Partai Pertama

• Punya KTP dan NIK.

• Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima PBUM

• Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usah (SKU)

• Bukan terdaftar sebagai ASN/ Pegawai BUMN/TNI/Porli dan pegawai BUMD.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BPUM 2022, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di Link Ini Pakai NIK KTP

• Tidak sedang menerima KUR dari bank BRI.

Apabila sudah sesuai dengan persyaratan di atas, Anda bisa langsung mengecek efrom BRI untuk mengetahui apakah Anda benar-benar telah terdaftar sebagai penerima.

Berikut cara pengecekan BLT UMKM 2022 Rp600 ribu:

1. Kunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x