BLT UMKM Rp600 Ribu Siap Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM Via HP di Link eform.bri.co.id

- 21 Mei 2022, 09:15 WIB
Simak syarat dan cara cek penerima BPUM melalui HP di link resmi, untuk mendapatkan BLT UMKM yang kembali cair.
Simak syarat dan cara cek penerima BPUM melalui HP di link resmi, untuk mendapatkan BLT UMKM yang kembali cair. / Dok.Antara

PR DEPOK – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp600.000 siap cair lagi, ini syarat dan cara cek penerima BPUM via HP di link eform.bri.co.id.

Pelaku usaha kecil dan mikro yang memenuhi syarat silakan segera akses link eform.bri.co.id dan pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 tahun 2022.

Untuk cek penerima BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 hanya menggunakan HP dan siapkan NIK KTP Anda untuk akses link eform.bri.co.id, jika telah memenuhi syarat.

Kemenkop UKM kabarnya akan mencairkan kembali BPUM di tahun 2022 ini. Adapun sasaran penerima BLT UMKM Rp600.000 yaitu kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Di Tengah Rumor Pemimpin Rusia Sedang Sakit, Pakar Bahasa Tubuh Sebut Vladimir Putin Terlihat Kelelahan

Penyaluran BLT UMKM Rp600.000 kemungkinan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Sebab, pihak Kemenkop UKM telah mengumumkan pencairan BPUM di bulan April lalu.

Oleh sebab itu, segera penuhi syarat dan akses link eform.bri.co.id untuk pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 berikut ini.

Syarat penerima BLT UMKM Rp600.000

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan oleh KTP.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x