BLT UMKM Rp600 Ribu Siap Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM Via HP di Link eform.bri.co.id

- 21 Mei 2022, 09:15 WIB
Simak syarat dan cara cek penerima BPUM melalui HP di link resmi, untuk mendapatkan BLT UMKM yang kembali cair.
Simak syarat dan cara cek penerima BPUM melalui HP di link resmi, untuk mendapatkan BLT UMKM yang kembali cair. / Dok.Antara

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Sekarang Juga! Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

2. Memiliki Usaha Mikro sebagai nelayan, pelaku usaha pedagang kecil, pedagang kaki lima.

3. Bukan merupakan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

5. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Semakin Mewabah, Korea Utara Tetap Gigih Menolak Tawaran Bantuan Internasional

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika Anda telah memenuhi syarat, silakan untuk cek penerima BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.co.id berikut ini.

Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id

1. Siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x