2. Akses situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk pastikan pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.
3. Isi Nomor NIK KTP pada kolom yang tertera.
4. Masukkan kode verifikasi.
5. Klik “Proses Inquiry”.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Sabtu, 21 Mei 2022: Ada Gangguan Masalah Kesehatan
6. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.co.id dapat mencairkan uang BPUM di Bank Himbara Bank BRI.***