Masih Dicairkan Kemensos, Simak Ini Cara Daftar dan Kategori BPNT dan PKH 2022

21 Mei 2022, 17:28 WIB
Ilustrasi - Kemensos masih mencairkan BPNT dan PKH di tahun 2022. Segera simak cara daftar dan kategori penerima kedua bansos tersebut. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Pendaftaran BPNT dan PKH 2022 yang sedang cair ternyata masih bisa dilakukan. Jadi pastikan untuk menyimak artikel ini hingga selesai.

Cara daftar BPNT dan PKH 2022 bahkan bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Handphone (HP) dan KTP.

Daftar BPNT dan PKH menggunakan HP dan KTP bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore secara gratis.

Sebelum mengulas soal cara daftar BPNT dan PKH, masyarakat calon penerima perlu mengetahui siapa saja yang berhak menerima kedua jenis bantuan Kemensos itu.

Baca Juga: Modal KK dan KTP Bisa Dapat BPNT? Ini Cara Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos agar Bantuan Rp2,4 Juta Cair

Syarat Penerima BPNT dan PKH

- Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin

- Masyarakat tergolong pihak atau keluarga yang terdampak oleh pandemi Covid-19

- Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian diakibatkan PHK

- Masyarakat yang bukan termasuk dalam keluarga anggota ASN, TNI, atau Polri.

Bagi yang telah memenuhi persyaratan yang telah disebut di atas akan mendapatkan bantuan BPNT dan PKH dari Kemensos.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Masih Cair, Cara Cek Penerima Cuma Pakai KTP dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id

Lanjut ke pembahasan cara daftar, BPNT dan PKH bisa didapatkan dengan cara mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Pendaftaran di aplikasi tersebut merupakan tahap awal guna data calon penerima terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Daftar BPNT dan PKH

1. Siapkan KTP, lalu unduh aplikasi Cek Bansos

2. Bila sudah, buka aplikasi itu kemudian klik 'Buat Akun Baru'

3. Masukkan data diri dengan lengkap di kolom yang tersedia

Baca Juga: Ketik NIK di eform.bri.co.id, Siap-siap BPUM 2022 Segera Cair untuk 12 Juta Pelaku Usaha Ini

4. Setelah sudah, unggah foto KTP dan foto diri tengah memegang KTP

5. Pastikan data yang diisi benar, bila sudah yakin lalu klik 'Buat Akun Baru'

6. Proses registrasi berhasil. Selanjutnya pilih menu 'Daftar Usulan'

7. Masukkan kembali data diri lengkap di kolom yang tersedia

8. Bila sudah lalu pilih jenis BPNT dan PKH yang didapatkan.

Saat memilih jenis bansos BPNT atau PKH di daftar usulan, akan muncul beberapa kategori di setiap bansos yang nominalnya berbeda.

Baca Juga: Pakai KTP dan Dapatkan Bansos Rp3 Juta, Nama Penerima PKH 2022 Bisa Dicek di cekbansos.kemensos.go.id

Jika PKH akan ada kategori ibu hamil hingga penyandang disabilitas dengan masing-masing mendapat bantuan Rp3 juta per tahun dan Rp2,4 juta per tahun.

Sedangkan kategori BPNT adalah Kartu Sembako dengan besaran bantuan Rp2,4 juta pper tahun atau Rp200.000 per bulan.

Demikian informasi tentang BPNT dan PKH 2022 yang sedang cair, beserta cara daftar melalui aplikasi Cek Bansos cukup hanya dengan HP dan KTP.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler