PR DEPOK - BLT Ibu Hamil tahun 2022 masih bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id hanya pakai KTP
Untuk cek nama penerima BLT Ibu Hamil 2022 secara online hanya membutuhkan KTP saat login di cekbansos.kemensos.go.id.
BLT Ibu Hamil adalah salah satu bagian dari Bansos PKH yang masih bisa cair yang besaran bantuannya Rp3 juta.
Karena menargetkan ibu hamil, tentunya bansos PKH kategori BLT Ibu Hamil/Nifas ini memiliki kategori khusus yang mesti dipenuhi penerimanya.
Selain keluarga penerima manfaat (KPM) yang harus memiliki tanggungan ibu hamil/nifas, ada persyaratan lain yang harus terpenuhi jika ingin mendapat BLT Ibu Hamil yang nominalnya Rp3 juta ini.
Berikut adalah syarat sebagai penerima BLT Ibu Hamil 2022 sebelum cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masyarakat yang memiliki tanggungan Ibu Hamil/Nifas
- Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin
Baca Juga: Apa Itu HFMD atau Flu Singapura? Simak Penjelasan Berikut