Cara Daftar Bansos PKH 2022 Kategori BLT Ibu Hamil, Siapkan KTP hingga HP Bisa Dapat Rp3 Juta Setahun

- 20 Mei 2022, 17:16 WIB
Ilustrasi - Cara daftar Bansos PKH 2022 kategori BLT Ibu Hamil cukup mudah hanya siapkan KTP hingga HP untuk dapatkan Rp3 juta setahun.
Ilustrasi - Cara daftar Bansos PKH 2022 kategori BLT Ibu Hamil cukup mudah hanya siapkan KTP hingga HP untuk dapatkan Rp3 juta setahun. /Pixabay/StockSnap.

PR DEPOK - Segera daftar sebagai penerima Bansos PKH 2022 kategori BLT Ibu Hamil untuk dapatkan bantuan Rp3 juta setahun.

Pendaftaran Bansos PKH 2022 kategori BLT Ibu Hamil bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan KTP, HP, dan koneksi internet.

Pendaftaran Bansos PKH Kategori BLT Ibu Hamil sendiri bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh secara gratis lewat HP.

Saat mendaftar BLT Ibu Hamil perlu diperhatikan bahwa salah satu kategori PKH yang cair di tahun 2022 itu memiliki persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BPNT 2022, Pakai KTP dan Dapatkan Rp2,4 Juta per Tahun

Mendaftar BLT Ibu Hamil melalui aplikasi Cek Bansos berarti memasukan data diri ke server Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Semua calon penerima BLT Ibu Hamil ini harus terdaftar di DTKS untuk nantinya bisa dapatkan Bansos PKH senilai Rp3 juta setahun.

Syarat Penerima BLT Ibu Hamil

- Pendaftar adalah keluarga yang memiliki tanggungan ibu hamil

- Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x