2. Klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi
Baca Juga: Tanda Lolos Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 Ribu, Pelaku Usaha Dapat SMS Seperti Ini
3. Masukkan data diri secara lengkap pada kolom yang disediakan
4. Unggah foto KTP dan foto diri sedang memegangi KTP
5. Pastikan lebih dulu data yang diisi, kemudian klik 'Buat Akun Baru'
6. Setelah proses registrasi berhasil selanjutnya pilih menu 'Daftar Usulan'
7. Masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia
8. Pilih jenis Bansos PKH kategori BLT Ibu Hamil.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Balita Online, Cus Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Ambil Bantuan Rp3 Juta
Dengan mengikuti langkah tersebut, maka data sudah terekam di server DTKS dan verifikasi data pun akan dilakukan pihak Kemensos dan Dukcapil.