Cara Daftar Bansos PKH 2022 Kategori BLT Ibu Hamil, Siapkan KTP hingga HP Bisa Dapat Rp3 Juta Setahun

- 20 Mei 2022, 17:16 WIB
Ilustrasi - Cara daftar Bansos PKH 2022 kategori BLT Ibu Hamil cukup mudah hanya siapkan KTP hingga HP untuk dapatkan Rp3 juta setahun.
Ilustrasi - Cara daftar Bansos PKH 2022 kategori BLT Ibu Hamil cukup mudah hanya siapkan KTP hingga HP untuk dapatkan Rp3 juta setahun. /Pixabay/StockSnap.

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Banpres BPUM 2022, Cukup Login eform.bri.co.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- Masyarakat tergolong pihak atau keluarga yang terdampak oleh pandemi Covid-19

- Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian diakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

- Masyarakat yang bukan termasuk dalam keluarga anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.

Apabila calon penerima manfaat (PM) BLT Ibu Hamil/Nifas telah memenuhi syarat maka pendaftaran DTKS sudah bisa dilakukan.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek BLT Anak Sekolah agar Dapatkan Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA

Jangan lupa untuk mempersiapkan KTP, HP, beserta koneksi internet untuk melakukan pendaftaran DTKS online melalui aplikasi Cek Bansos untuk jadi penerima BLT Ibu Hamil.

Selengkapnya, bisa disimak dalam uraian cara daftar jadi penerima Bansos PKH kategori BLT Ibu Hamil.

Cara Daftar DTKS untuk Dapatkan BLT Ibu Hamil

1. Siapkan KTP, lalu unduh aplikasi Cek Bansos lewat HP

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah