- Masyarakat tergolong pihak atau keluarga yang terdampak oleh pandemi Covid-19
- Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian diakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Masyarakat yang bukan termasuk dalam keluarga anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
Apabila calon penerima manfaat (PM) BLT Ibu Hamil/Nifas telah memenuhi syarat maka pendaftaran DTKS sudah bisa dilakukan.
Jangan lupa untuk mempersiapkan KTP, HP, beserta koneksi internet untuk melakukan pendaftaran DTKS online melalui aplikasi Cek Bansos untuk jadi penerima BLT Ibu Hamil.
Selengkapnya, bisa disimak dalam uraian cara daftar jadi penerima Bansos PKH kategori BLT Ibu Hamil.
Cara Daftar DTKS untuk Dapatkan BLT Ibu Hamil
1. Siapkan KTP, lalu unduh aplikasi Cek Bansos lewat HP