Bansos PKH dan BPNT Masih Cair, Segera Unduh Aplikasi Cek Bansos untuk Daftar DTKS via Online

27 Mei 2022, 19:40 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS via online di aplikasi Cek Bansos, untuk mendapatkan PKH dan BPNT. /ANTARA.

PR DEPOK - Segera unduh Aplikasi Cek Bansos untuk daftar DTKS via online, karena bansos PKH dan BPNT masih cair.

Bansos PKH dan BPNT dipastikan masih cair di sepanjang tahun 2022, Anda bisa dapatkan bantuan sosial dengan cara daftar DTKS via online, hanya lewat HP.

Saat ini Anda bisa dengan mudah daftar DTKS via online lewat HP, hanya perlu input NIK KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos untuk dapat bansos PKH dan BPNT sepanjang tahun

Namun, perlu diingat, syarat utama penerima bansos BPNT dan PKH adalah telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Baca Juga: Ikuti Serangkaian Latihan Bersama Thomas Doll di Persija Jakarta, Begini Komentar Hanif Sjahbandi

Berbasis data yang ada di DTKS Kemensos, bansos PKH dan BPNT ini bisa disalurkan kepada KPM yang tersebar di seluruh wilayah.

Sekedar informasi, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan juga Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Saat ini DTKS telah memuat data sekitar 40% penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima bansos PKH dan BPNT.

Lewat data di DTKS, pemerintah melalui Kemensos berharap agar bansos BPNT dan PKH bisa tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Baca Juga: Daftar PKH Bisa Lewat HP, Segera Aktivasi Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta

Berikut ini cara daftar DTKS via online lewat Aplikasi Cek Bansos agar dapat bansos BPNT dan PKH.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat HP Anda di Play Store, pastikan perangkat telah terkoneksi dengan internet.

2. Lakukan registrasi bagi yang belum memiliki akun dengan cara klik “Buat Akun Baru”, lalu ikuti langkah selanjutnya.

3. Masukkan data diri yang diminta, seperti NIK KK dan juga NIK KTP.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta dari Bansos PKH di Tahun 2022? Ini Cara Cek Nama Penerima BLT

4. Lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.

5. Lampirkan juga foto rumah tampak depan di kolom yang telah disediakan, pastikan gambar tampak jelas.

6. Periksa kembali data diri yang dimasukkan sebelumnya apakah sudah benar dan sesuai dengan yang diminta.

7. Lanjutkan dengan klik “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Tayang Besok, Simak Bocoran Episode Terakhir Drakor 'My Liberation Notes'

Apabila registrasi berhasil, maka Anda bisa pilih menu “Daftar Usulan” pada menu utama Aplikasi Cek Bansos.

8. Masukkan kembali data diri yang diminta, termasuk memilih jenis bansos yang Anda diinginkan, pilihlah BPNT dan PKH.

Masyarakat yang telah berhasil daftar DTKS via online lewat Aplikasi Cek Bansos, maka tidak serta merta terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Sistem akan kembali melakukan proses verifikasi data dan juga validasi data terlebih dahulu saat daftar DTKS via online.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Spoiler Spy x Family Episode 8: Persiapan Menyambut Yuri

Apabila data telah berhasil diverifikasi dan juga divalidasi, maka Anda sudah berhasil terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Nantinya Anda akan mendapatkan bansos BPNT dan PKH yang telah dijadwalkan cair sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian informasi terkait cara daftar DTKS via online lewat Aplikasi Cek Bansos agar dapat bansos PKH dan BPNT.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler