PR DEPOK – Bansos PKH dan BPNT bulan Mei masih cair, karena itu segera cek nama penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id kemudian langsung kunjungi kantor pos terdekat.
Kementerian Sosial (Kemensos) masih mencairkan bansos PKH dan BPNT di bulan Mei, yang dapat dicairkan melalui kantor pos.
Pihaknya telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam mekanisme pencairan bansos PKH dan BPNT.
Hal tersebut untuk memudahkan para keluarga penerima manfaat dalam mencairkan bansos PKH dan BPNT.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tuan Rumah Pramusim 2022 Grup C, Persib Bandung Maksimalkan Stadion GBLA
Pemerintah juga telah menyediakan aplikasi website untuk mengecek penerima bansos PKH dan BPNT sebelum mencairkan uangnya di kantor pos.
Nantinya, para keluarga penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT bisa langsung mengunjungi kantor pos sesuai jadwal yang tertera.
Berikut ini cara akses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH dan BPNT bulan Mei.
Cek penerima bansos PKH dan BPNT
1. Calon penerima bansos PKH dan BPNT silakan akses aplikasi website di situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tertera di laman tersebut.
3. Masukkan nama calon penerima bansos PKH atau penerima BPNT.
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Anna, Kisah Unik Suzy yang Jalani Kehidupan Penuh Kebohongan
5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol “Cari Data”, untuk mengetahui penerima bansos PKH atau penerima BPNT.
Adapun alur mencairkan uang bansos PKH dan BPNT di kantor pos, Anda bisa mengetahui langkah berikut ini.
Langkah alur pencairan bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos
Baca Juga: Uni Eropa Resmi Larang Impor Minyak dari Rusia Meski Cuma Sebagian Demi Menekan Invasi Kremlin
1. Siapkan KTP untuk syarat mencairkan bansos PKH dan BPNT.
2. KPM silakan datangi Kantor Pos terdekat sesuai jadwal pencairan bansos PKH ataupun BPNT.
3. Ambil nomor urut antrean di Kantor Pos tersebut.
4. Serahkan berkas dokumen sesuai yang diminta oleh petugas di Kantor Pos.
5. Jika dokumen yang dibawa sudah sesuai, pihak lembaga penyalur akan memberikan uangnya.
6. Pencairan bansos PKH ataupun BPNT tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Masing-masing KPM penerima bansos PKH akan mendapatkan uang sesuai dengan kategori penerima seperti ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, hingga lansia.
Akan tetapi, apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anda akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang dapat dicairkan di kantor pos.***