3 Kesalahan Penyebab Gagal Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022, Termasuk Tak Paham Persyaratan

1 Juni 2022, 14:26 WIB
Simak penjelasan gagal mendapatkan BPNT 2022. /Dok/Kemensos.

PR DEPOK - Tidak sedikit pengajuan menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2022 ditolak dan masyarakat gagal mendapatkan dana bantuan.

Tentu, ditolak sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2022 ini menjadi kabar buruk, namun apakah penyebabnya? kesalahan apa yang telah dilakukan?

Perlu dipahami dulu, bahwa penerima bansos PKH dan BPNT 2022 melalui serangkaian proses birokrasi verifikasi dan validasi guna memperkuat akurasi pemberian bantuan kepada orang yang memang berhak mendapatkannya.

Baca Juga: 7 Ucapan Kata Mutiara Menyambut Bulan Juni 2022, Penuh Motivasi dan Doa Baik

Salah satu kemungkinan, Anda gagal mendapatkan bansos PKH maupun BPNT 2022 ialah ketidakpahaman soal syarat dan ketentuan.

Lebih lengkapnya, berikut 3 kesalahan yang mungkin dilakukan menjadi penyebab gagal dapat bansos PKH dan BPNT sebagaiaman dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

1. Gagal memahami syarat dan ketentuan

Berikut syarat umum penerima BPNT 2022 dan PKH yang harus dipahami.

Baca Juga: Robert Alberts Absen Pimpin Persib di Pemusatan Latihan Hari Pertama, Kondisinya Diungkap Tim Medis

- WNI dengan kondisi ekonomi kurang mampu

- Terkena PHK, atau terdampak pandemi

- Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berkas yang harus dipersiapkan saat hendak melakukan pendaftaran ialah KK dan KTP.

Baca Juga: Hore! BSU 2022 akan Segera Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pastikan KK dan KTP sudah sesuai dengan data di Dukcapil.

- Pastikan data wilayah (pada KTP/KK) sesuai dengan tempat melakukan pengajuan permohonan bansos PKH maupun BPNT.

- Sesuai kriteria dari 7 kategori penerima bansos PKH (khusus PKH).

Catatan pada 7 kategori KPM bansos PKH ialah, sebagai berikut:

Baca Juga: Cek BSU 2022 dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pekerja Ciri Ini Bakal Dapat Bantuan Kemnaker?

- Ibu hamil/nifas maksimal anak kedua, kalau lebih dari itu maka tidak akan mendapatkan bantuan.

- Anak usia dini (0-6 tahun) hanya akan diberikan bantuan untuk anak pertama dan kedua saja, selebihnya tidak berhak.

- Lansia diatas 70 tahun, jatah dalam satu keluarga hanya untuk 1 orang.

- Penyandang disabilitas berat yakni bagi tuna daksa dan keterbelakangan mental, jatah per keluarga ialah 2, selebihnya tidak berhak.

Baca Juga: Profil Nabila Ishma Nurhabibah, Pacar Emmeril Khan Mumtadz Putra Ridwan Kamil

Harus dipahami syarat-syarat secara rinci, dengan berbagai catatan yang tertera pada peraturan.

2. Berkas tidak sinkron

Saat melakukan pengecekan penerima bansos PKH maupun BPNT, Anda diwajibkan mengisi Data Wilayah seperti provinsi hingga Desa/Kelurahan.

Saat pertama kali daftar DTKS dan data wilayah berbeda dengan saat hendak diinputkan di aplikasi Cek Bansos, maka akan terjadi kegagalan.

Baca Juga: Hadapi Bangladesh, Shin Tae Yong Nyatakan Indonesia Siap Beri Perlawanan

Data Anda tidak akan muncul dalam sistem cek bansos.

Sehingga, pastikan Data yang saat pertama kali mendaftar dengan saat hendak mengecek daftar penerima bansos harus sesuai.

3. Hasil verifikasi dan validasi data di tingkat Dinas Sosial atau Kabupaten/Kota atau di tingkat Kementerian Sosial dianggap belum layak menerimanya.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH 2022 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Isi Nama dan Wilayah Sesuai KTP

Keputusan berhak atau tidak mendapatkan bansos PKH maupun BPNT sesuai keputusan dari Menteri Sosial.

Hasil dari validasi Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.

Sebenarnya, masih banyak faktor lain bisa teknis maupun non teknis, sehingga membuat Anda belum mendapatkan bansos PKH maupun BPNT, namun jangan menyerah dan terus mencoba.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler