PR DEPOK - Proses penyaluran bantuan pangan non tunai atau BPNT 2022 sebagai salah satu program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) masih bergulir.
BPNT akan disalurkan pemerintah senilai Rp2,4 juta per tahun yang dicairkan ke dalam empat tahap dan kembali cair Juni 2022.
Sehingga, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bansos BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan.
Simak ulasan lengkap soal bansos BPNT sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Program BPNT atau dikenal dengan istilah Kartu Sembako merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Sehingga, wujud atau bentuk bantuan yang diberikan juga merupakan kebutuhan-kebutuhan pokok rumah tangga.
Baca Juga: Jiyoon Putuskan Hengkang dari Weeekly Usai Dua Kali Hiatus akibat Gangguan Kecemasan
Bahan pangan yang dimaksud dalam BPNT, di antaranya: