Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

4 Juni 2022, 10:31 WIB
Ilustrasi cara cek penerima PKH secara online /Kemensos/

PR DEPOK - Informasi mengenai cara cek daftar nama penerima PKH 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id bisa Anda simak dalam artikel ini.

PKH 2022 atau Program Keluarga Harapan masih bisa didapatkan oleh masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sasaran penerima PKH 2022 mencakup berbagai kategori masyarakat yaitu ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, disabilitas berat, siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: Ikhlas Lepas Eril, Ridwan Kamil Unggah Puisi Menyentuh: Sungai Aare, Aku Titipkan Jasad Anak Kami

Setiap kategori mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT dengan nominal berbeda-beda yang dicairkan empat tahap dalam setahun.

Berikut rincian bantuan yang diperoleh setiap kategori penerima PKH:

-Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp3 juta.

-Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp juta.

Baca Juga: Sang Kakak Ungkap Kondisi Terkini Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Saat Kembali ke Tanah Air

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp900 ribu.

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp1,5 juta.

-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp2 juta.

-Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bukan Benzema, Louis van Gaal Klaim Kevin de Bruyne Lebih Pantas Sabet Ballon d'Or 2022

-Kategori Lanjut Usia
Rp2,4 juta.

Bantuan PKH dicairkan ke rekening Bank Himbara milik masing-masing penerima pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Untuk cek daftar nama penerima PKH 2022, masyarakat dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id yang disediakan Kemensos.

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Ridwan Kamil Bakal Gelar Doa Bersama untuk Eril di Gedung Pakuan Hari Ini

Laman tersebut disediakan agar masyarakat bisa mengecek penerima berbagai jenis bansos yang digulirkan pemerintah.

Berikut cara cek daftar nama penerima PKH 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek BI Checking Online 2022, Buka ojk.go.id dan Ikuti Langkah-Langkah Ini

2. Masukan alamat tempat tinggal yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ikhlas Lepaskan Eril dan Tulis Pesan Menyentuh untuk Sungai Aare: Bahagiakan Dia...

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha agar mendapat kode baru.

6. Pilih 'Cari Data'.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos 2022, akan muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diterima sampai periode penyaluran.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler