PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lanjut usia (lansia) kembali dilakukan pada Juni 2022.
Total bantuan yang akan didapat penerima bansos PKH lansia adalah Rp2,4 juta.
Selain dana bansos PKH lansia, ada hak serta kewajiban lainnya yang harus dipenuhi penerima.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ulasan hak dan kewajiban KPM bansos PKH lansia dan cara cek daftar penerimanya.
Istilah yang digunakan untuk penerima bansos dari pemerintah ialah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berlaku dalam PKH dan beberapa jenis bansos lainnya.
Penyelenggaraan bansos PKH bukan sebatas pemberian uang tunai, tetapi disertai dengan program pembinaan ekonomi masyarakat lainnya.
Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Apa Saja Syarat yang Diperlukan? Simak Penjelasan Lengkapnya
Setelah dinyatakan sebagai KPM bansos PKH, maka akan muncul hak serta serangkaian kewajiban lainnya yang harus diikuti.