1. Kategori lansia yang berumur 70 tahun ke atas.
2. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin
3. Menggunakan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia
Baca Juga: Alasan Pencairan BPNT 2022 Dihentikan untuk Masyarakat
4. Mengikuti layanan home care ( pengurus merawat, memandikan, dan mengurusi KPM lansia).
5. Day care (mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat, dan lain sebagainya).
Bagi lansia, kegiatan day care ini dilakukan minimal 1 tahun satu kali.
Apabila kewajiban tidak dilakukan, maka akan ada konsekuensi berupa sanksi yang menanti.
Baca Juga: WHO: Lebih dari 550 Kasus Cacar Monyet Telah Dikonfirmasi di 30 Negara
Sanksinya bisa berupa penundaan pemberian bansos ataupun penghentian bansos PKH secara permanen.