Alasan Pencairan BPNT 2022 Dihentikan untuk Masyarakat

- 3 Juni 2022, 15:19 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH dan BPNT yang kembali cair, cika gunakan KTP di link resmi.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH dan BPNT yang kembali cair, cika gunakan KTP di link resmi. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 perlu tahu alasan pencairan BPNT 2022 dihentikan.

Pemerintah bakal menghentikan pendistribusian BPNT 2022 yang biasa disalurkan kepada masyarakat karena beberapa alasan.

Kok bisa? Sebagaimana diketahui, BPNT 2022 sebesar Rp200.000 kembali akan dicairkan pada Juni kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: WHO: Lebih dari 550 Kasus Cacar Monyet Telah Dikonfirmasi di 30 Negara

Pencairan BPNT 2022, hanya akan dicairkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Bantuan ini nantinya dicairkan kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan pangan.

Bantuan pangan yang didapatkan masyarakat dari BPNT 2022, berupa beras, jenis-jenis karbohidrat, protein hewani hingga buah-buahan.

Baca Juga: Greysia Polii Resmi Nyatakan Gantung Raket setelah Laga Final Indonesia Masters 2022

Namun, BPNT 2022, bisa dihentikan penyalurannya kepada masyarakat penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x