Alasan Pencairan BPNT 2022 Dihentikan untuk Masyarakat

- 3 Juni 2022, 15:19 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH dan BPNT yang kembali cair, cika gunakan KTP di link resmi.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH dan BPNT yang kembali cair, cika gunakan KTP di link resmi. /Pixabay/EmAji.

Berikut ini penyebab BPNT 2022 dihentikan pencairannya berdasarkan pedoman pelaksanaan BPNT yang diunggah PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

1. Meninggal dunia.

2. Tidak dapat ditemukan keberadaannya dalam lingkup desa/kelurahan.

Baca Juga: Perang Ukraina Hari ke-100: NATO Bersiap Hadapi Pertempuran Panjang hingga Rusia Capai Keberhasilan di Luhansk

3. Tercatat ganda atau dua kali lebih pada SIKS-NG menu BSP.

4. Bagi KPM (keluarga penerima manfaat) yang tercatat ganda pada DPM BPNT, maka salah satu KPM dipertahankan. Sementara, sisanya digantikan berdasarkan mekanisme yang ada.

5. Sudah mampu.

Baca Juga: Najwa Shihab Kirim Pesan Haru untuk Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

6. Menolak BPNT.

7. Menjadi pekerja migran Indonesia, sebelum melakukan aktivasi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x