PR DEPOK - Nama Penerima Bansos PKH kembali bisa dicek pada bulan Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id hanya cukup bermodalkan KTP dan HP untuk melihat status penerima.
Saat login di cekbansos.kemensos.go.id, KTP digunakan untuk memasukan data agar saat pengecekan bisa diketahui apakah bisa menerima PKH bulan Juni atau tidak.
Sedangkan HP (handphone) diperlukan sebagai alat untuk pengecekan penerima PKH secara online. Tentunya koneksi internet juga dibutuhkan.
Adapun syarat-syarat untuk menerima PKH pada bulan Juni 2022 yang mesti dipenuhi oleh calon penerima manfaat bansos yang sudah ada sejak 2007 itu.
Syarat Penerima
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
3. Kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19 dan belum menemukan pendapatan layak