4. Bukan anggota TNI/Polri atau aparatur sipil negara (ASN)
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
6. Belum menerima bansos PKH pada April atau Mei.
Semua syarat tersebut mesti terpenuhi apabila ingin mendapat bansos PKH bulan Juni dan namanya muncul saat di cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai info, bagi mereka yang sudah mencairkan bansos PKH kategori apa saja pada bulan April dan Mei, maka tidak akan mendapat bansos di bulan Juni 2022.
Hal itu karena, penyaluran PKH adalah 4 tahap dalam setahun atau pada tahap 2 ini dibagikan antara bulan April hingga Juni.
Sedangkan untuk yang belum mencairkan PKH tahap II di bulan April dan Mei 2022, masih bisa cek penerima untuk mencairkan di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima