PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu bansos yang terus disalurkan oleh pemerintah.
PKH 2022 adalah bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Bansos ini tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang berusia dewasa saja, melainkan juga kepada anak sekolah bahkan balita.
Nominal bansos PKH 2022 ini berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaatnya.
Berikut ini tujuh kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan dengan nominal uang tunai yang didapatnya setiap tahun.
1. Penyandang disabilitas dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
2. Lanjut usia dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
3. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun dengan total bantuan Rp3 juta per tahun.